STRATEGI
PEMBANGUNAN DAN PERENCANAAN
A. PEMBANGUNAN EKONOMI
Salah satu penyebab penghambat perbaikan
perekonomian di Indonesia adalah banyaknya hutang pemerintah / Negara yang
terlalu tinggi baik di dalam maupun diluar negeri. Perencanaan pembangunan
sangat diperlukan khususnya Negara Indonesia, yang salah satu tujuan pentingnya
adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Pembangunan Nasional di
Indonesia adalah pembangunan untuk mencapai tujuan nasional yang nyata seperti
yang tertulis dalam UUD 1945 Indonesia.
Dan sebuah pembangunan yang mengarah
pada proses perbaikan yang memungkinkan pertumbuhan berkelanjutan (proses
mandiri) tergantung pada masyarakat dan struktur sosial dan terutama tergantung
pada para pemimpin nasional, sedangkan strategi Pembangunan Nasional adalah
rantai kebijakan dan aplikasi tentang Pembangunan Nasional. Secara garis besar
ada 4 permasalahan Ekonomi Indonesia yang mendasar, yaitu :
·
kondisi
mikro sektor perbankan dan dunia usaha serta dampaknya terhadap kondisi makro
ekonomi,
·
Tingkat
kompleksitas skala permasalahan yang dihadapi serta dampaknya terhadap
implementasi kebijakan ekonomi,
·
kondisi
sosial politik dan keamanan serta kaitannya dengan risiko usaha,
·
kondisi
ekonomi global
·
Ada 5 strategi pembangunan ekonomi yang dapat
dipilih, yakni strategi pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan dengan
tujuan pokok untuk meningkatkan GNP, strategi pembangunan yang berorientasi
pada penciptaan lapangan kerja dengan sasaran peningkatan dalam kesempatan
kerja produktif dan meningkatkan redistribusi pendapatan, strategi pembangunan
yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan dengan tujuan penghapusan
kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja produktif dan peningkatan GNP
kelompok miskin dan strategi pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan
kebutuhan dasar (The Basic Necessity Oriented). Semua strategi pembangunan
bertujuan pada perbaikan kualitas hidup, peningkatan produksi barang-barang dan
jasa-jasa, penciptaan lapangan kerja baru dengan upah yang sesuai dengan
harapan tercapainya tingkat hidup minimal untuk semua rumah tangga sampai batas
maksimal.
·
Perencanaan ekonomi mengandalkan pengaturan dan
pengarahan kegiatan melalui tindakan yang terkoordinasi secara sistematis oleh
pemerintah dengan tujuan mencapai target-target tertentu, berdasarkan
tujuan-tujuan tertentu, dan dengan cara sebaik mungkin dalam periode waktu
tertentu. Untuk itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan sejumlah
target untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional hingga lima tahun mendatang
di bidang ekonomi dan kesejahteraan sosial untuk percepatan pembangunan.
·
Ada 10 strategi pemerintah untuk mempercepat
pembangunan:
·
1. Pertumbuhan pembangunan ekonomi harus lebih
tinggi;
2. Pengangguran harus menurun dengan menciptakan lapangan kerja lebih banyak;
3. Tingkat kemiskinan harus semakin menurun;
4. Pendapatan per kapita harus meningkat;
5. Stabilitas ekonomi harus terjaga;
6. Pembiayaan (financing) dari dalam negeri harus kuat dan meningkat;
7. Ketahanan pangan dan air;
8. Ketahanan energi;
9. Daya saing ekonomi makin meningkat;
10. Green economy atau ekonomi ramah lingkungan.
2. Pengangguran harus menurun dengan menciptakan lapangan kerja lebih banyak;
3. Tingkat kemiskinan harus semakin menurun;
4. Pendapatan per kapita harus meningkat;
5. Stabilitas ekonomi harus terjaga;
6. Pembiayaan (financing) dari dalam negeri harus kuat dan meningkat;
7. Ketahanan pangan dan air;
8. Ketahanan energi;
9. Daya saing ekonomi makin meningkat;
10. Green economy atau ekonomi ramah lingkungan.
·
·
Mekanisme perencanaan ekonomi di Indonesia
dimulai dari penetapan GBHN, kemudian dijabarkan melalui Repelita dan
dioperasionalkan melalui APBN. Perencanaan ekonomi berisikan model-model
perencanaan tertentu. Ada 3 model utama yang sering digunakan, yaitu model
agregatif, model sektoral, model multisektoral.
·
Strategi penyusunan rencana induk meliputi tiga
elemen utama, yaitu mengembangkan enam koridor ekonomi Indonesia dengan
membangun pusat-pusat pertumbuhan di setiap koridor. Ini dengan mengembangkan
kluster industri dan atau kawasan ekonomi khusus yang berbasis sumber daya
unggulan. Selain itu, memperkuatkonektivitas, nasional yang meliputi
konektivitas intra dan antarpusat pertumbuhan di pulau dan pintu perdagangan
internasio nal. Sedangkan elemen ketiga mempercepat kemampuan iptek nasional
untuk mendukung pengembangan program utama.
·
Rencana induk, lanjutnya, akan memuat delapan
program utama, di mana di dalamnya terdapat 18 aktivitas ekonomi. Kedelapan
program itu meliputi bidang industri, pertambangan, pertanian, kelautan,
pariwisata, telekomunikasi, energi, dan pembangunan kawasan. Program utama
industri meliputi enam aktivitas ekonomi, yaitu pengembangan industri baja,
pengembangan industri makanan-mi-numan, industri tekstil, industri mesin dan
peralatan transportasi, industri perkapalan, dan pengembangan lahan pangan.
·
Sedangkan program utama pertambangan itu
meliputi aktivitas pengembangan pengolahan nikel, pengembangan pengolahan
tembaga, dan pengembangan pengolahan bauksit. Program pertanian itu meliputi
pengembangan kelapa sawit dan pengembangan karet, sementara program kelautan
meliputipengembangan perikanan. Di sisi lain, bidang pariwisata meliputi
kegiatan pengembangan pariwisata serta bidang telekomunikasi meliputi
pengembangan telematika. Untuk bidang energi meliputi kegiatan ekonomi,
pengembangan batu bara, sertapengembangan minyak dan gas. Sementara program
utama kawasan meliputi pengembangan metropolitan Jabodetabek dan pengembangan
Jembatan Selat Sunda.
B.PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Perencanaan merupakan salah satu
empat fungsi manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain.
Berbicara tentang perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu
rencana berjalan dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual
diajukan manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya
kegagalan akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan
dapat berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses
perencanaan itu berlangsung.
Banyak perencanaan pemerintah yang
gagal gara-gara apa yang direncanakan tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan
dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Bahkan kadang-kadang alih – alih
prrgram yang dilaksanakan dapat memberdayakan masyarakat, akan tetapi pada
akhirnya ternyata malah menciptakan ketergantungan masyarakat kepada
pemerintah.
terdapat 5
(lima) hal pokok yang perlu diketahui dalam perencanaan ataupun perencanaan
pembangunan, yakni :
· Permasalahan-permasalahan
pembangunan suatu negara/masyarakat yang dikaitkan dengan sumber-sumber
pembangunan yang dapat diusahakan, dalam hal ini sumber-sumber daya ekonomi dan
sumber-sumber daya lainnya.
· Tujuan serta sasaran yang ingin
dicapai.
· Kebijaksanaan dan cara untuk
mencapai tujuan dan sasaran rencana dengan melihat penggunaan sumber-sumbernya
dan pemilihan alternatif-alternatifnya yang terbaik.
· Penterjemahan dalam program-program
atau kegiatan-kegiatan usaha yang konkrit.
· Jangka waktu pencapaian tujuan.
Perencanaan
adalah merumuskan tujuan usaha , produsen , metode dan jawdal pelaksanaannya di
dalamnya termasuk ramalan tentang kondisi di masa yang akan datang dan
perkiraan akibat dari rencana terhadap kondisi tersebut. Dengan demikian maka
perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan.
Jadi
, hakekat dari pengertian filosofi / filsafat dan perencanaan diatas maka
dengan demikian filsafat perencanaan dapat dirumuskan bahwa filsafat
perencanaan adalah suatu studi tentang prinsip-prinsip dalam proses dan
mekanisme perencanaaan secara radikal (mendalam), ekspansif (luas) , dan
integral (menyeluruh) berdasarkan filsafat antologis , epistemologis dan
aksiologis.
Untuk
mempelajari filsafat perencanaan sangat bermanfaat bagi aparat perencana yang
berperan sebagai penyusun perencanaan baik di tingkat pusat , daerah , bahkan
pada tingkat paling bawah yaitu desa / kelurahan. Manfaat yang dapat diperoleh
dalam mempelajari filsafat perencanaan :
- Dapat menjadi perencana yang bermoral dan bijaksana. Dengan demikian ia akan terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan yang dapat menimbulkan perencanaan yang dwifungsional.
- Mencegah terjadinya pemborosan anggaran sebagai akibat dari penyalahgunaan perencanaan pembangunan.
- Agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara partisipatif.
- Agar hasil dari proses perncanaan yaitu penetapan APBD dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada lingkungan.
- Memberi inspirasi yang luhur bagi pimpinan perncana baik dipusat maupun didaerah dapat menjalankan kepemimpinannya berdasarkan nilai-nilai luhur sesuai nilai-nilai budaya sendiri.
- Dapat berfungsi sebagai kontrol dan mencegah prilaku pejabat yang tercela.
- Dengan demikian para perencana diharapkan menjadi “insan perencana paripurna”.
Perencanaan
memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam pembangunan daerah. Perencanaan
yang baik menjadikan kegiatan pembangunan daerah :
1.
Dilaksanakan secara sistematis, terarah sesuai dengan tujuan pembangunan dan
berkelanjutan.
2. Lebih
efisien di dalam penggunaan dana, tenaga dan sumber daya yang lain pada setiap
kegiatan.
3. Lebih
tepat guna bagi peningkatan kesejahteraan daerah dan pemeliharaan lingkungan
serta sumber daya yang lain untuk tetap mendukung kesejahteraan.
4.
Memiliki dasar-dasar untuk pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan.
5.
Memiliki sarana untuk mencatat dan menilai pelaksanaan dan manfaat kegiatan
pembangunan daerah.
Perencanaan tidak berarti hanya pembuatan proyek-proyek atau
pengesahan usulan proyek atau kegiatan, dan juga bukan hanya untuk membagi-bagi
dana dan sarana yang disediakan untuk pembangunan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar